Postingan

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-9

Gambar
  PERTEMUAN KE-9            Kesunahan saat mendengar adzan berkumandang (Lihat Kitab Ihya’ Ulumid-din juz 1, hlm. 146) (Ahad, 26 September 2021)   Dijelaskan tentang tafsir dari ayat yang berbunyi : Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?" (QS. Fushilat : 33) bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang mendengar seruan adzan. Rasulullah SAW bersabda : “ Jika kalian telah mendengarkan seruan (adzan), maka jawablah dengan menirukan apa yang diucapkan oleh mu’adzin tadi ”. Menirukan kata, setelah mendengar lafadz adzan berkumandang ini hukumnya sunah kecuali ketika kita mendengar bacaan hai’ah dua (yakni Hayya ‘alas-sholaah dan hayya ‘alal falaah ). Maka sunahnya setelah mendengar dua hai’alah tadi adalah mengucap dzikir hauqolah : Laa haula wa laa quwwata illaa bil...

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-8

Gambar
  PERTEMUAN KE-8            Lafadz Iqomat   (Ahad, 19 September 2021) Lafadz Iqomat (Lihat kitab Tausyikh ibni Qoshim) : Hal kedua dari perkara sunah sebelum shalat adalah iqomat. Kata iqomat merupakan bentuk masdar dari lafadz “ Aqooma-yuqiimu-iqooman/iqoomatan ” yang artinya mendirikan. Iqomah merupakan dzikir khusus yang disyare’atkan untuk dikumandangkan dengan tujuan membuat orang yang hadir bersegera berdiri guna menjalankan shalat. Sebab dzikir inilah para hadirin segera berdiri huna melakukan shalat yang dituju. Iqomat ini disunahkan untuk orang yang hendak melakukan shalat maktubah/shalat wajib bahkan untuk shalat qadla sekalipun. Ketika jama’ah yang hadir hanya orang wanita dan orang “banci” saja, maka yang sunah hanyalah iqomat saja (tanpa adzan). Lafadz iqomat. Adapun lafadz dari iqomat masing-masing dibaca hanya satu kali saja, kecuali lafadz inti dari iqomat yang dibaca 2 kali yakni ketika mengucapkan laf...

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-7

Gambar
  PERTEMUAN KE-7            Lafadz Adzan Lafadz Adzan (Lihat kitab Tausyikh ibni Qoshim) : Lafadz adzan diulang dua kali dua kali kecuali saat takbir yang pertama yang dibaca hingga empat kali dan saat membaca kalimat tauhid di akhir adzan yang dibaca sekali. Sehingga bunyi lafadz adzan adalah sebagai berikut : أَللهُ أَكْبَرُ (4) أَشْهَدُ أَنْ لَآإِلَهَ إِلَّااللهُ (2) أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ (2) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ (2) حَيَّ عَلَى اْلفَلَاحِ (2) أَللهُ أَكْبَرُ (2) لَآإِلهَ إِلَّااللهُ.   Khusus adzan subuh, disunahkan bagi muadzin mengucap kalimah taswib setelah dua kalimah hai’alah. Yakni mengucap   ألصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ setelah lafadz حَيَّ عَلَى اْلفَلَاحِ .   Dapatkan link PDFnya di :  https://drive.google.com/file/d/1XEnzVrHoqXB7Ff3807RuMteK7x6ZRw9m/view?usp=sharing

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-6

Gambar
  PERTEMUAN KE-6            Adzan dan iqomat وسننها قبل الدخول فيها شيئان الأذان والإقامة Sunnahnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada dua yaitu adzan dan iqamah (Kitab Taqrib) Sejarah Adzan (Bisa dilihat dalam kitab fathul mu’in, bab Adzan dan iqomat) Diceritakan dari sahabat Abdulloh bin zaid bahwa ketika Rasulullah SAW memerintahkan orang-orang untuk memberi tanda masuk sholat dengan memukul genderang, agar orang islam segera berkumpul di masjid, maka beliau sahabat Abdulloh bin zubair bermimpi bertemu dengan seorang pemuda yang mengajari cara yang lebih baik daripda memukul genderang, yakni dengan melakukan adzan sesuai yang saat ini berlaku di sekeliling kita. Maka mimpi itu dilaporkan kepada Nabi Muhammad SAW sehingga beliau diminta untuk menemui Sahabat Bilal bin Rabah yang memiliki suara sangat merdu. Maka Abdullah bin zaid menuntun lafadz adzan itu kepada Bilal bin Rabah, hingga Sayyidina Umar bin Khattab te...

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-4

Gambar
    PERTEMUAN KE-4 Kesunahan, Hal yang membatalkan Tayamum dan Tayamum orang yang memakai Perban.     وسننه ثلاثة أشياء: التسمية وتقديم اليمنى على اليسرى والمولاة. SUNNAHNYA TAYAMMUM Sunnahnya tayammum ada 3 (tiga) yaitu: (a) Membaca bismillah, (b) mendahulukan yang kanan dari yang kiri, (c) bersegera.       (فصل) والذي يبطل التيمم ثلاثة أشياء ما أبطل الوضوء ورؤية الماء في غير وقت الصلاة والردة. YANG MEMBATALKAN TAYAMMUM Yang membatalkan tayammum ada 3 (tiga) yaitu: (a) perkara yang membatalkan wudhu, (b) melihat air di selain waktu shalat, (c) murtad.       وصاحب الجبائر يمسح عليها ويتيمم ويصلي ولا إعادة عليه إن كان وضعها على طهر ويتيمم لكل فريضة ويصلي بتيمم واحد ما شاء من النوافل. ORANG YANG MEMAKAI PERBAN Orang yang memakai perban mengusap di atasnya, bertayammum dan shalat dan tidak perlu mengulangi shalatnya apabila saat memakai perban dalam keadaan suci. Satu tayammum berlaku untuk satu kali sha...

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-3

Gambar
PERTEMUAN KE-3 Meringkas materi tayammum (Syarat kebolehan dan Tata Caranya) (Kitab Taqrib)   SYARAT BOLEHNYA TAYAMMUM (فصل) وشرائط التيمم خمسة أشياء: وجود العذر بسفر أو مرض، ودخول وقت الصلاة، وطلب الماء، وتعذر استعماله وإعوازه بعد الطلب، والتراب الطاهر الذي له غبار فإن خالطه جص أو رمل لم يجز. Syarat bolehnya tayammum ada 5 (lima): (a) adanya udzur karena perjalanan atau sakit, (b) masuk waktu shalat, (c) mencari air, (d) tidak dapat menggunakan air dan tidak ada air setelah mencari, (e) debu suci. Apabila tercampur najis atau pasir maka tidak sah.       TATA CARA (FARDHU/RUKUN) TAYAMMUM وفرائضه أربعة أشياء: النية ومسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين والترتيب. Fardhu/rukun atau tatacara tayammum ada 4 (empat) yaitu (a) niat, (b) mengusap wajah, (c) mengusap kedua tangan sampai siku, (d) tertib (urut).     Untuk lebih jelasnya tentang tugas juga tentang materi diatas silakan disimak video yang kami buat berikut ini : =========================== Unduh file PDF...

Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-2

Gambar
  Pertemuan 2 : Perkara yang Membatalkan Wudlu (Kitab Taqrib) PERKARA YANG MEMBATALKAN WUDHU (YANG MENGAKIBATKAN HADAS KECIL) (فصل) والذي ينقض الوضوء ستة أشياء ما خرج من السبيلين والنوم على غير هيئة المتمكن وزوال العقل بسكر أو مرض ولمس الرجل المرأة الأجنبية من غير حائل ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد. Artinya: Perkara yang membatalkan wudhu ada 6 (enam): sesuatu yang keluar dari dua jalan (depan belakang), tidur dalam keadaan tidak tetap, hilang akal karena mabuk atau sakit, sentuhan laki-laki pada wanita bukan mahram tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam, menyentuh kawasan sekitar anus (dubur) menurut qaul jadid.[1] [1] Qaul jadid (pendapat baru) adalah fatwa Imam Syafi’i saat berada di Mesir. Qaul qadim (pendapat lama) adalah fatwa Imam Syafi’i saat berada di Baghdad, Irak. Untuk lebih jelasnya tentang tugas juga tentang materi diatas silakan disimak video yang kami buat berikut ini :     ============...