Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-9
PERTEMUAN KE-9 Kesunahan saat mendengar adzan
berkumandang (Lihat Kitab Ihya’ Ulumid-din juz 1, hlm. 146) (Ahad, 26
September 2021)
Dijelaskan tentang tafsir dari ayat yang berbunyi :
Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?" (QS. Fushilat : 33)
bahwa ayat ini
turun kepada orang-orang yang mendengar seruan adzan. Rasulullah SAW bersabda :
“Jika kalian telah mendengarkan seruan (adzan), maka jawablah dengan
menirukan apa yang diucapkan oleh mu’adzin tadi”.
Menirukan kata,
setelah mendengar lafadz adzan berkumandang ini hukumnya sunah kecuali ketika kita
mendengar bacaan hai’ah dua (yakni Hayya ‘alas-sholaah dan hayya
‘alal falaah). Maka sunahnya setelah mendengar dua hai’alah tadi adalah
mengucap dzikir hauqolah : Laa haula wa laa quwwata illaa billaah.
Dan ketika
kita mendengar ucapan “Qod qoomatis-sholaah” (saat seruan
iqomat), maka hendaknya kita menjawab dengan ucapan : “Aqoomahalloohu wa
adaamahaa maa daamatis-samaa u wal ardhu.”
Demikian
pula ketika kita mendengar taswib (kalimat “As-sholaatu khoirun
munan-naum”) pada adzan shalat subuh, maka hendaknya kita menjawab
dengan ucapan : “Shodaqta wa barorta wa nashohta”.
Dan setelah
adzan selesai, hendaklah kita berdo’a dengan redaksi : “Allohumma robba
hadzihid-da’watit taammah, was-sholaatil qoo imah, aati Muhammadanil wasiilata
wal fadhiilah, wad-darojatar-rofii’ah, wab’ashul maqoomal mahmuudanilladzii wa’adtahuu
innaka laa tukhliful mii’aad”.
Unduh file PDF nya di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1fNf1p07lcAcuSnICTm6TEQncIUlkvVZd/view?usp=sharing
Komentar
Posting Komentar