Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-14
PERTEMUAN KE-14 Menulis
materi hal yang membatalkan sholat (Ahad, 31 Oktober 2021)
Perkara yang
membatalkan Sholat (dalam kitab Taqrib)
Perkara yang
membatalkan sholat itu ada 11 macam yakni :
- Berbicara dengan sengaja. Yakni
mengucapkan 2 huruf atau lebih meski tidak memahamkan atau mengucapkan 1
kata yang memahamkan, baik berhubungan degan maslahah sholat maupun tidak.
- Melakukan gerakan yang banyak yang
bukan termasuk gerakan sholat (seperti melangkahkan kaki sebanyak 3
langkah atau lebih) baik dilakukan dengan sengaja ataupun sebab terlupa. Adapun gerakan
yang sedikit maka tidaklah membatalkan sholat. Sebagaimana Rasulullah SAW
pernah sholat dengan menggendong cucu kecilnya bernama Umamah (puteri dari
sayyidah Zainab) saat berdiri dalam sholat serta meletakanya ketika beliau
sedang sujud.
- Datangnya hadas. Baik
hadas kecil maupun hadas besar, baik dengan sengaja maupun terlupa,
sebelum ia mengucapkan huruf mim dari kata “Assalaamu ‘alaikum” pada salam
pertama dalam sholat.
- Kejatuhan/menyentuh najis yang
tidak dima’fu. Baik najis itu basah maupun najis yang telah
kering, baik mengenai badan maupun pakaian dan ia tahu tanpa bersegera
menghilangkan najis tadi. Ketika sebuah najis kering jatuh pada pakaianya dan
ia segera menghilangkan najis itu seketika, maka sholatnya tidaklah batal.
- Terbukanya ‘aurot secara
sengaja. Ketika aurot terbuka disebabkan oleh angin yang
berhembus kemudian ia bersegera menutup aurot tadi maka sholatnya tidaklah
batal asal hal ini tidak terjadi berulang kali dan asalkan untuk menutup
aurotnya juga tidak butuh terlalu banyak gerakan.
- Berubahnya niat. Seperti
ketika ada orang sholat kemudian berniat untuk mengakhirinya padahal ia
belum selesai, maka sholatnya itupun batal.
- Membelakangi qiblat. Semisal
seseorang menjadikan qiblat pada arah punggungnya, atau ia menoleh ke arah
lainya dengan dadanya.
- Makan. yakni
sampainya makakanan pada tenggorokan meskipun ia dipaksa melakukanya.
- Minum. Baik
makan/minumnya banyak maupun sedikit. Kecuali bagi mereka yang bodoh dan
tidak paham atas haramnya makan minum ketika sedang sholat.
- Tertawa terbahak-bahak. Saat seseorang
melakukan tanahnuh/dehem, tertawa, menangis, meronta, yang hingga
mengeluarkan 2 huruf suara maka akan membatalkan sholat. Berbeda dengan
tabassum/senyuman maka tidaklah membatalkan sholat.
- Riddah / keluar dari agama
Islam. Baik dengan ucapan maupun perbuatan, atau berniat
akan keluar dari Islam. Seperti menyatakan bahwa Allah adalah salah satu
dari 3 tuhan, atau mengenakan pakaian identitas orang kafir, atau berniat
akan murtad di hari esok maka semua ini membatalkan sholat.
Dapatkan file PDF-nya dengan klik link berikut :
Komentar
Posting Komentar