Keterampilan Ibadah Kelas IX Pertemuan ke-14

 

PERTEMUAN KE-14         Menulis materi hal yang membatalkan sholat (Ahad, 31 Oktober 2021)


Perkara yang membatalkan Sholat (dalam kitab Taqrib)

Perkara yang membatalkan sholat itu ada 11 macam yakni :

  1. Berbicara dengan sengaja. Yakni mengucapkan 2 huruf atau lebih meski tidak memahamkan atau mengucapkan 1 kata yang memahamkan, baik berhubungan degan maslahah sholat maupun tidak.
  2. Melakukan gerakan yang banyak yang bukan termasuk gerakan sholat (seperti melangkahkan kaki sebanyak 3 langkah atau lebih) baik dilakukan dengan sengaja ataupun sebab terlupa. Adapun gerakan yang sedikit maka tidaklah membatalkan sholat. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah sholat dengan menggendong cucu kecilnya bernama Umamah (puteri dari sayyidah Zainab) saat berdiri dalam sholat serta meletakanya ketika beliau sedang sujud.
  3. Datangnya hadas. Baik hadas kecil maupun hadas besar, baik dengan sengaja maupun terlupa, sebelum ia mengucapkan huruf mim dari kata “Assalaamu ‘alaikum” pada salam pertama dalam sholat.
  4. Kejatuhan/menyentuh najis yang tidak dima’fu. Baik najis itu basah maupun najis yang telah kering, baik mengenai badan maupun pakaian dan ia tahu tanpa bersegera menghilangkan najis tadi. Ketika sebuah najis kering jatuh pada pakaianya dan ia segera menghilangkan najis itu seketika, maka sholatnya tidaklah batal.
  5. Terbukanya ‘aurot secara sengaja. Ketika aurot terbuka disebabkan oleh angin yang berhembus kemudian ia bersegera menutup aurot tadi maka sholatnya tidaklah batal asal hal ini tidak terjadi berulang kali dan asalkan untuk menutup aurotnya juga tidak butuh terlalu banyak gerakan.
  6. Berubahnya niat. Seperti ketika ada orang sholat kemudian berniat untuk mengakhirinya padahal ia belum selesai, maka sholatnya itupun batal.
  7. Membelakangi qiblat. Semisal seseorang menjadikan qiblat pada arah punggungnya, atau ia menoleh ke arah lainya dengan dadanya.
  8. Makan. yakni sampainya makakanan pada tenggorokan meskipun ia dipaksa melakukanya.
  9. Minum. Baik makan/minumnya banyak maupun sedikit. Kecuali bagi mereka yang bodoh dan tidak paham atas haramnya makan minum ketika sedang sholat.
  10. Tertawa terbahak-bahak. Saat seseorang melakukan tanahnuh/dehem, tertawa, menangis, meronta, yang hingga mengeluarkan 2 huruf suara maka akan membatalkan sholat. Berbeda dengan tabassum/senyuman maka tidaklah membatalkan sholat.
  11. Riddah / keluar dari agama Islam. Baik dengan ucapan maupun perbuatan, atau berniat akan keluar dari Islam. Seperti menyatakan bahwa Allah adalah salah satu dari 3 tuhan, atau mengenakan pakaian identitas orang kafir, atau berniat akan murtad di hari esok maka semua ini membatalkan sholat.

Dapatkan file PDF-nya dengan klik link berikut :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perangkat Pembelajaran Akidah Akhlak selama Covid-19

Akidah AKhlak Kelas 7 Pertemuan ke-15 Keteladanan Nabi Sulaiman