Akidah Akhlak Kelas 8 Pertemuan 1 (Semester Gasal)
Materi Pertemuan ke-1 : Sejarah Turun s.d Sejarah
Pembukuan Al-Quran
BAB 1.
KEISTIMEWAAN AL-QUR’AN
1. Sejarah
turunya Al-Quran
Al-Qur’an
diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw dalam jangka waktu ± 23 tahun
melalui perantaraan malaikat Jibril secara berangsur-angsur. Dimulai dari bulan
Ramadan ketika Nabi Muhammad Saw tengah bertahanus (menyendiri) di Gua Hira,
hingga wahyu terakhir ketika sedang melaksanakan haji wada’. Al-quran terdiri
dari 30 juz, 114 surat dan sekitar 6.666 ayat.
Artinya
: "Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar
kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia, dan Kami menurunkannya bagian
demi bagian. " (QS Al Israa’/17 : 106)
Setelah
wahyu diterima, kemudian nabi Muhammad membacakan kepada para sahabat yang
mendengarnya. Para sahabat diperintahkan untuk mencatat ayat-ayat tersebut di
atas kayu, pelepah kurma, di atas batu, tulang unta dan lain sebagainya. Diantara
para sahabat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Rasulullah Saw sebagai pencatat wahyu,
yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali Abi Thalib, Mua’wiyah,
Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Khalid bin Walid dan Tsabit bin Qais.
2. Periodisasi turunnya al-Qur’an
Para
ulama membagi sejarah turunnya Al-Qur’an dalam dua periode:
a.
Periode Makkiyah (periode makkah), yaitu ayat Al-Qur’an yang turun sebelum Nabi
Muhammad Sawmelakukan hijrah ke madinah. Berjumlah 86 Surat, diturunkan selama
12 tahun 5 bulan.
b.
Periode Madaniyyah (periode Madinah) yaitu ayat Al-Qur’an yang turun
sesudah Nabi Muhammad Saw melakukan hijrah ke madinah. Berjumlah 28 Surat.
Turun selama 9 tahun 9 bulan.
3. Sejarah pembukuan al-Qur’an
Adapun
sejarah pembukuan (kodifikasi) al-Qur’an dibagi kedalam dua tahap, yaitu :
a.
Al-Qur’an
pada masa sebelum wafat Rasulullah
Pada
masa ini, Al-Qur’an diturunkan ayat demi ayat dan surat demi surat. Karena
kefasihan dan keindahan bahasanya luar biasa, ia tersebar dengan cepat dan
menakjubkan. Secara sembunyi-sembunyi dalam malam-malam yang gelap, kaum
muslimin datang mendekati rumah Nabi untuk mendengarkan ayat-ayat AlQur’an yang
sedang beliau baca. Setelah Nabi
Muhammad Saw hijrah ke Madinah, dan urusan kaum Muslimin menjadi teratur,
beliau memerintahkan kepada sekelompok sahabatnya untuk memperhatikan keadaan
Al-Qur’an, mengajarkan, mempelajari dan menyebarkannya. Wahyu itu dicatat hari
demi hari sehingga tidak musnah, dan mereka dibebaskan dari wajib militer,
seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS 9: 122). Dalam kelompok itu terdapat
beberapa sahabat yang tekun membaca AlQur’an, menghapal dan memelihara surat- surat
dan ayat-ayatnya. Mereka inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan al-qurra’.
b.
Al-Qur’an
pada masa sesudah Rasulullah wafat
Sesudah
Rasulullah wafat, Ali bin Abi Thalib diam di rumahnya untuk menghimpun
Al-Qur’an dalam satu mushaf menurut urutan turunnya. Dan belum enam bulan sejak
wafatnya Rasulullah, dia telah merampungkan
penghimpunan itu dan mengusungnya ke atas punggung unta. Satu tahun sesudah
Rasulullah wafat, pecah perang Yamamah yang merenggut korban tujuh puluh orang
qurra’. Pada waktu itu khalifah berpikir untuk menghimpun surat-surat dan
ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf, karena khawatir akan terjadi perang lagi
serta khawatir akan punahnya para qurra’ dan hilangnya Al-Qur’an karena
kematian mereka. Khalifah memerintahkan kepada sekelompok qurra` sahabat di
bawah pimpinan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Qur’an. Mereka menghimpun
dari papan-papan, pelepah-pelepah kurma, dan kulit-kulit domba yang terdapat di
rumah Nabi yang ditulis oleh para penulis wahyu, dan tulisan-tulisan yang ada
pada sahabat-sahabat yang lain. Setelah menyelesaikan penghimpunan itu, mereka
menyalin beberapa naskah dan dibagikan ke beberapa negeri Islam. Sesudah
khalifah ketiga mengetahui bahwa Al-Qur’an terancam perubahan dan penggantian
akibat sikap mempermudah dalam menyalin dan memeliharanya, dia memerintahkan
untuk mengambil mushaf yang disimpan oleh Hafsah, yakni naskah pertama di
antara naskah-naskah khalifah pertama, dan memerintahkan kepada lima orang
sahabat, yang di antaranya Zaid bin Tsabit, untuk menyalin mushaf tersebut.
Khalifah ketiga juga memerintahkan agar semua naskah yang terdapat di
negeri-negeri Islam dikumpulkan dan dikirimkan ke Madinah, kemudian dibakar. Mereka
menulis lima naskah Al-Qur’an. Satu naskah ditinggal di Madinah dan empat yang
lainnya dibagi-bagikan ke Makkah, Suriah, Kufah dan Basrah. Masing-masing satu
buah. Ada yang mengatakan bahwa selain lima naskah ini, ada satu naskah yang
dikirimkan ke Yaman, dan satu lagi ke Bahrain.
Komentar
Posting Komentar