Akidah Akhlak Kelas 8 Pertemuan 4 (Semester Gasal)
Pertemuan ke-4 : Pengertian dan Macam-macam Mukjizat s.d Mukjizat Nabi Musa
BAB 2. MUKJIZAT,
KARAMAH, MAUNAH DAN IRHAZ
A. Pengertian Mukjizat
Menurut
bahasa mukjizat berasal dari Bahasa Arab : yang berarti
sesuatu yang melemahkan atau mengalahkan.
Menurut
istilah mukjizat berarti sesuatu yang luar biasa yang terjadi pada diri nabi
dan Rasul Allah Swt dalam rangka membuktikan
dirinya adalah Nabi dan Rasul yang tidak dapat ditiru oleh siapapun. Dari
definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa ciri-ciri sebagai berikut :
a.
diturunkan hanya kepada
para Nabi/Rasul
b.
merupakan kejadian luar
biasa di luar kemampuan manusia
c.
diturunkan sebagai bukti
kekuasaan Allah Swt
d.
diturunkan sebagai bukti
kenabian atau kerasulan
e.
bertujuan untuk memperlemah
orang kafir, atau memecahkan masalah kaum muslimin.
Mukjizat
dibagi menjadi dua macam, yaitu :
a.
Mukjizat Kauniyah
adalah mukjizat yang tampak. Mukjizat ini dapat dirasakan atau ditangkap oleh
pancaindera. Mukjizat kauniyah disebut juga mukjizat terbatas, artinya di luar
kemampuan manusia, terjadi hanya sekali dan dalam satu tempat, tidak bisa
diulang, dan tidak bisa dipelajari. Contoh : mukjizat Nabi Isa yang dapat
menghidupkan orang mati dengan seijin Allah Swt .
b.
Mukjzat Aqliyah,
yaitu mukjizat yang hanya dapat difahami oleh akal pikiran. Ciri khusus
mukjizat ini adalah : berlaku universal (sepanjang masa), dan dapat difahami
dengan akal pikiran. Contohnya : Al-Qur’an memiliki keistimewaan, yaitu
kandunganya luar biasa, susunan sastra yang indah, dan akan terjaga sepanjang
masa
B. Mukjizat Para Rasul
- Mukjizat Nabi Nuh AS, Mampu membuat perahu yang amat besar
yang mampu menampung seluruh pengikut dan berbagai jenis binatang dengan
masing-masing sepasang.
- Mukjizat Nabi Ibrahim AS, tidak mempan saat dibakar dengan
api.
- Mukjizat Nabi Musa AS, mampu membelah lautan
Untuk lebih jelasnya tentang tugas juga tentang materi diatas silakan disimak video yang kami buat berikut ini :
Komentar
Posting Komentar